Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat Khusus atau KUR Khusus di sektor peternakan rakyat. Hal itu ditujukan sebagai bentuk implementasi atas kebijakan pemerataan ekonomi.
Implementasi KUR khusus peternakan rakyat itu pertama kali dilakukan pemerintah di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, hari ini, Kamis 6 Desember 2018, oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Total penyaluran KUR khusus di kabupaten itu senilai Rp8,9 miliar yang diberikan kepada 69 anggota kelompok peternakan rakyat. Dengan begitu dibutuhkan ketimpangan dan kemiskinan sanggup diredam.
“Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi problem ketimpangan dan kemiskinan dengan memperkuat kebijakan pemerataan ekonomi yang meliputi lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis 6 Desember 2018.
Darmin menjelaskan, KUR Khusus memang telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017. KUR tersebut khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan memakai kawan perjuangan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
“Seperti di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah telah menyalurkan KUR khusus untuk penanaman kembali sawit. Lalu khusus untuk komoditas peternakan rakyat, KUR ini sanggup dipakai baik untuk penggemukan, perah, maupun pembiakan ternak,” paparnya.
Adapun bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR khusus peternakan rakyat itu ialah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Jateng, dan Bank Sinarmas, dengan offtaker PT Widodo Makmur Perkasa dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT. Pengayom Tani Sejagat.
Darmin pun mengimbau bank atau penyalur KUR untuk turut mendukung KUR khusus peternakan rakyat tersebut. Caranya ialah dengan membantu peternak menuntaskan persyaratan ibarat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen pendukung lain dalam mengajukan KUR.
“Kekurangan persyaratan justru harus dibantu oleh bank, mengingat terbatasnya pengetahuan peternak kecil terhadap KUR ini. Selain itu, penarikan KUR baiknya dilakukan dengan sistem kartu sehingga peternak menarik KUR sesuai dengan kebutuhan pembiayaan,” tegas Darmin.
Menurutnya, dengan sistem tersebut, pembiayaan tidak memberatkan peternak. Sebab, sudah sejalan dengan telah diluncurkannya kartu tani di Jawa Tengah yang sudah sanggup mengintegrasikan subsidi pupuk, rekening tabungan, dan penyaluran KUR. (asp)
Sumber viva.co.id