Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya Teguh Prihandoko mengajukan surat pengunduran diri ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhitung mulai 31 Januari 2019, akhir konflik berkepanjangan di internal direksi.
\"Iya benar, aku mengajukan surat pengunduran diri ke wali kota pada 17 Desember 2018. Dalam surat itu, aku sebut mulai 31 Januari 2018 aku tidak menjabat sebagai dirut di RPH,\" kata Teguh Prihandoko, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, alasan pengunduran diri yang utama alasannya ialah selama ini belum ada kesamaan persepsi di internal direksi Rumah Potong Hewan (RPH) dalam menjalankan organisasi perusahan.
Konflik berkepanjangan di internal RPH tersebut memuncak pada ketika pencabutan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikasi dari rumah potong binatang untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur.
Disnak pada ketika itu sudah melayangkan tiga kali peringatan selama setahun biar RPH segera memenuhi persyaratan untuk NKV. Mendapati hal itu, Teguh meminta Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengeluarkan anggaran untuk memenuhi persyaratan.
\"Tapi Romi tidak mau keluar biaya. Padahal investasi, kebersihan, IPAL sebagai prasyarat NKV itu butuh biaya. Buat apa menyimpan uang, sementara pengelolaan RPH berdampak buruk,\" ujarnya.
Teguh menilai dengan kondisi konflik yang berkepanjangan ini, maka yang dirugikan ialah masyarakat, begitu juga dengan jaminan keamanan pangan akan terancam. \"Maka aku menentukan perilaku mengundurkan diri tanpa ada yang menekan. Sehingga Pemkot Surabaya ada ruang gerak untuk menata ulang RPH lagi demi masyarakat,\" ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menyayangkan surat pengunduran dirinya tersebar luas ke publik alasannya ialah informasi yang disampaikan Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono memberikan ke media.
\"Sebenarnya pengunduran ini tidak untuk publik sebelum ibu wali kota merespons. Karena pengunduran diri ini, aku menginginkan tidak terjadi kegaduhan. Ini bentuk pertanggungjawaban moral aku kepada masayarakat,\" katanya.
Saat ditanya jikalau Wali Kota Surabaya tidak merespons suratnya, Teguh menyampaikan akan dirinya tetap akan mengundurkan diri. \"Itu sudah perilaku dan keputusan saya,\" ujarnya.
Soal alasannya mundur per 31 Januari 2019, Teguh menjelakan laproan keuangan RPH untuk 2018 final pada 5 Januari 2019, sehabis itu dilaukan audit kurang lebih selama 20 hari.\"Setelah diaudit akan tahu ada dan tidaknya aku mencuri uang di RPH. Biar semua semua jelas. Ini demi membangun budaya perusahaaan yang sehat,\" katanya.
Sumber beritajatim.com dan detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar