Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Jumat, 23 November 2018

Paket Kebijakan Ekonomi Ke 16 Joko Widodo Ditolak Hippi

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang perjuangan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 kemudian direvisi menjadi 25 bidang usaha, sehingga memungkinkan penanaman modal sanggup dikuasai abnormal 100 persen di sektor-sektor tersebut.

Dibandingkan pada 2016 kemudian hanya meliputi 41 bidang usaha, maka di tahun 2018 pemerintah membuka 54 bidang usaha. Oleh alasannya yakni itu, total sudah ada 95 bidang perjuangan yang dibuka bagi 100% kepemilikan asing.

DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) memberikan penolakan terhadap Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mengeluarkan 25 bidang perjuangan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.

Ketua Umum DPP HIPPI, Suryani menuturkan, relaksasi 25 DNI yang merupakan bidang perjuangan yang dijalankan oleh pelaku perjuangan UKM tidak semestinya dibuka 100 % untuk asing.

“Pemerintah harusnya hadir dengan melaksanakan pendampingan, pembinaan, dan dukungan dalam bidang perjuangan tersebut sehingga bisa berkembang, bukan diserahkan ke asing, sehingga DPP HIPPI menolak Paket Kebijakan Ekonomi XVI tersebut,” ujar Suryani dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Kamis (22/11/2018).

Ketua DPP HIPPI menilai, apabila pemerintah menilai bahwa 25 bidang perjuangan tersebut tidak berkembang, maka pemerintah harusnya hadir mencarikan solusi bersama dengan pelaku perjuangan tersebut yang didampingi oleh kementerian dan forum pemerintah terkait, sehingga bisa merumuskan jalan keluar atas hambatan perjuangan tersebut.

“Bisa dibayangkan apabila warung internet (warnet) dan bisnis yang bisa dijalankan UMKM diserahkan dan dibuka 100% untuk asing, maka pelaku UMKM kita akan hanya jadi karyawan bahkan penonton. Dan hal ini juga tidak mendorong semangat wirausaha UMKM, alasannya yakni apabila diserahkan ke abnormal semua tentu UMKM kita tidak bisa bersaing, tidak apple to apple,” ujarnya.

“Tentu mereka (asing, Red) niscaya mempunyai modal yang lebih kuat, SDM yang lebih mumpuni, penguasaan teknologi yang lebih canggih dan jaringan pemasaran yang lebih luas,” lanjutnya.

Ditambahkan Suryani bahwa “contoh kasus China wajibkan 51% modal dipegang pengusaha lokal, abnormal boleh masuk namun harus joint venture, itu yang ideal dimana Apple lewat Foxcon membuka pabrik di China.”

Suryani berharap kebijakan ini direvisi sehingga tidak merugikan pelaku perjuangan UKM di masa yang akan datang.

“DNI yang direlaksasi oleh pemerintah perjuangan UKM, UMKM dan Koperasi yang bentuk investasinya relatif kecil, seharusnya pemerintah fokus pada sektor investasi yang dinilainya besar yang investasinya memperlihatkan efek makro secara signifikan, menyerupai mengurangi defisit transaksi berjalan dan penguatan nilai tukar rupiah,” pungkasnya.*

Sumber hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar